Aryo Seno Bagaskoro selaku juru bicara PDI Perjuangan baru saja mengungkapkan alasan partainya memecat politikus Effendi Simbolon.
Pemecatan tersebut terjadi karena yang bersangkutan berseberangan dengan cita-cita, gagasan, nilai, dan prinsip partai.
Seno juga menyabutkan bahwa kader PDI Perjuangan semestinya menjalin komunikasi politik sejalan dengan prinsip yang dipegang partai. Akan tetapi, Effendi Simbolon tidak melakukan hal demikian.
"Maka dalam case (kasus) Pak Effendi Simbolon ini tidak pernah sekalipun partai tidak tegas dalam mengambil sikap apabila berkaitan dengan prinsip-prinsip value itu," kata Seno.
Seno menjelaskan bahwa Effendi Simbolon melakukan pertemuan dengan presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam masa Pilkada 2024.
Diketahui bahwa Jokowi mendukung pasangan calon kepala daerah yang berbeda usungan dengan PDI Perjuangan, terutama di DKI Jakarta.
"Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan yang lain-lain, dengan tokoh politik yang lain, tetapi ini bertemu dengan Pak Jokowi, sebelum mengambil suatu langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai," kata Seno.
Ditemui terpisah, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu termasuk salah satu partai paling disiplin di Indonesia. Oleh karena itu, kader mesti tegak lurus dengan prinsip partai.
Meski demikian, Chico memastikan bahwa pemecatan kader yang berseberangan prinsip melalui proses demokrasi di internal partai terlebih dahulu.
"Ada juga banyak kader kami kalau melakukan pelanggaran masih menempuh mediasi. Akan tetapi, rasa-rasanya Bung Effendi Simbolon itu bukan baru sekali juga. Ada semacam pembangkangan dari apa yang sudah menjadi keputusan partai dan gongnya adalah pada Pilkada Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, PDI Perjuangan resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan kepada calon kepala daerah yang tidak didukung partainya, yakni pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.